You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lokasi Kurang Memadai, RPTRA Pulau Panggang Ditolak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengajuan Lokasi RPTRA Pulau Panggang Ditolak

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang rencananya dibangun di tengah-tengah pemukiman padat penduduk di Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, pada awal 2016, batal dilaksanakan.

Warga dan anak-anak butuh tempat untuk bermain dan bersosialisasi serta berkreasi.

Lurah Pulau Panggang, Ardani mengatakan, pengajuan RPTRA tersebut ditolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, karena dalam rencana pembangunan RPTRA tersebut sebaian lahannya milik warga.

"Kita sudah ajukan penggantinya kepada Asisten Pemerintahan (Aspem), lokasinya di belakang sebelah timur kantor kelurahan. Itu murni tanah pemerintah," ujar Ardani, Senin (21/12).

RPTRA Pulau Panggang Dibangun 2016

Dijelaskan Ardani, lahan yang berada di belakang kantor kelurahan tersebut luasnya sekitar 3.000 meter persegi. Dia berharap, pengajuan lahan itu bisa disetujui karena tidak perlu pembebasan lahan.

"Warga dan anak-anak butuh tempat untuk bermain dan bersosialisasi serta berkreasi. Mereka berharap adanya RPTRA di Pulau Panggang," ucap Ardani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1047 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye929 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye885 personAldi Geri Lumban Tobing