You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lokasi Kurang Memadai, RPTRA Pulau Panggang Ditolak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengajuan Lokasi RPTRA Pulau Panggang Ditolak

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang rencananya dibangun di tengah-tengah pemukiman padat penduduk di Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, pada awal 2016, batal dilaksanakan.

Warga dan anak-anak butuh tempat untuk bermain dan bersosialisasi serta berkreasi.

Lurah Pulau Panggang, Ardani mengatakan, pengajuan RPTRA tersebut ditolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, karena dalam rencana pembangunan RPTRA tersebut sebaian lahannya milik warga.

"Kita sudah ajukan penggantinya kepada Asisten Pemerintahan (Aspem), lokasinya di belakang sebelah timur kantor kelurahan. Itu murni tanah pemerintah," ujar Ardani, Senin (21/12).

RPTRA Pulau Panggang Dibangun 2016

Dijelaskan Ardani, lahan yang berada di belakang kantor kelurahan tersebut luasnya sekitar 3.000 meter persegi. Dia berharap, pengajuan lahan itu bisa disetujui karena tidak perlu pembebasan lahan.

"Warga dan anak-anak butuh tempat untuk bermain dan bersosialisasi serta berkreasi. Mereka berharap adanya RPTRA di Pulau Panggang," ucap Ardani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1683 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1053 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1022 personBudhi Firmansyah Surapati